Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo secara resmi melarang Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) beraktivitas di provinsi tersebut. Pelarangan mulai berlaku sejak Senin (28/2).
Keputusan gubernur tersebut diambil bersama-sama dengan anggota Muspida, tokoh agama, dan Majelis Ulama Indonesia Jatim. Dengan pelarangan itu, jemaat Ahmadiyah tidak diperkenankan menyebarkan ajaran sekaligus memasang papan nama dan atributnya di wilayah rovinsi Jawa Timur.
Menurut Soekarwo, pelarangan ini dilakukan untuk mengantisipasi gejolak sosial yang mungkin muncul. Selain itu menjaga ketertiban dan keamanan di Jatim.
Kapolda Jatim, Irjen Badrodin Haiti mengharapkan larangan yang dikeluarkan disikapi secara arif. Tak boleh ada tindakan anarkis dalam menanggapi larangan tersebut.
Selasa, 01 Maret 2011
Ahmadiyah Dilarang di Jawa Timur
Written by Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Timur
Nuun, Walqolami Wamaa Yas Thuruun | Nuun, Demi Pena dan Sgala yang Dituliskannya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar