AD (728x90)

_

Selasa, 15 November 2011

Muhammadiyah Canangkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Seluruh Fasilitas & Forum Muhammadiyah

Jakarta- Senin 14 November 2011, Bertempat di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jl. Menteng Raya 62 Jakarta Pusat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan Kegiatan Launching Nasional “Kawasan Tanpa Rokok” (KTR) di Lingkungan di seluruh amal usaha, fasilitas dan forum Muhammadiyah. Launching Nasional
“Kawasan Tanpa Rokok” ini di maksudkan sebagai sosialisasi kepada jajaran pimpinan Muhammadiyah, pimpinan dan penyelenggara amal usaha, fasilitas dan forum di lingkungan Muhammadiyah, juga merupakan informasi kepada publik, bahwa persyarikatan Muhammadiyah yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan sejak tahun 1912 dan sekarang sudah menginjak usia satu abad  Ini mencanangkan Kawasan Tanpa Rokok.
Menurut Ketua PP Muhammadiyah Syafiq A. Mughni, dengan launching ini maka secara resmi dideklarasikan bahwa semua kantor Muhammadiyah, amal usaha, serta forum-forum resmi Muhammadiyah adalah “Kawasan Tanpa Rokok“ dan dinyatakan bebas dari asap rokok. Hal ini sejalan dengan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dimana disebutkan bahwa pembangunan kesehatan harus ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup  sehat masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumberdaya masyarakat, salah satunya disebutkan di pasal 115  tentang penerapan Kawasan Tanpa Rokok.
Namun pada sisi lain Syafiq juga menegaskan, bahwa launching ini tidak dimaksudkan pelarangan merokok atau budidaya tanaman tembakau. "Yang diharapkan oleh Muhammadiyah adalah, bahwa para perokok hendaknya merokok secara “baik dan benar”, dan tidak dilakukan seperti di lingkungan fasilitas umum, angkutan umum, lembaga pendidikan, rumah ibadah dsb sebagaimana diatur oleh UU Kesehatan," jelasnya. 
Hadir dalam acara tersebut Candra Yoga Aditama Dirjen P2PL Kementrian Kesehatan, Dien Emawati dari Dinas kesehatan Propinsi DKI, Parni Hadi wartawan senior / Ketua DNIKS, Pendeta Ronny Mandang, Sekjen PGLII, dan Imam B. Prasodjo, Yayasan Nurani Dunia. Deklarasi ini juga sebagai bentuk keseriusan Muhammadiyah dalam mendukung upaya gerakan hidup sehat yang selaras dengan tema hari kesehatan nasional ke 47 yang jatuh  pada 12 November 2011. 
Rencananya Kawasan Tanpa Rokok ini akan diterapkan di semua gedung–gedung Muhammadiyah, rumah sakit, sekolah, universitas dan semua tempat amal usaha Muhammadiyah dan juga yang tidak kalah penting adalah di forum-forum resmi Muhammadiyah di seluruh Indonesia mulai dari tingkat pimpinan pusat sampai pimpinan tingkat ranting.
sumber: www.muhammadiyah.or.id

Written by

Nuun, Walqolami Wamaa Yas Thuruun | Nuun, Demi Pena dan Sgala yang Dituliskannya

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 1435 H | 2014 M. Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Timur - Created by PIP IPM Jawa Timur